Pimpred Media lubanianusantara.com

LUBANIA NUSANTARA | Portal Berita Nusantara Terupdate


Musirawas,lubanianusantara.com.Jajaran Polres Musirawas Sumatera Selatan berhasil mengamankan empat (4) orang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan, Minggu (4/6/2023)


Dalam Press Conference yang digelar di Gedung Atmani Wedhana Mapolres Musirawas Senin, (5/6/2023) disebutkan, ke-4 orang tersebut inisial AI, MS, DF dan AW diamankan karena diduga telah melakukan pembakaran lahan di desa Suro, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas.


Kapolres Musirawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK,MH didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara SIK dan Kapolsek Muara beliti, AKP Elan Maruli S, mengatakan, AW adalah pemilik lahan yang memberikan upah kepada AI,MS dan DF.


"AW memberikan upah sebesar Rp 13.500.000 kepada AI,MS dan DF untuk membuka lahan miliknya seluas lebih kurang 2 HA untuk ditanami sawit,"ujar AKBP Danu Agus Purnomo.


Dikatakan, pada tanggal 4 juni 2023 sekira pukul 13.06 WIB, Polres Musirawas memonitor titik hot spot melalui aplikasi songket yang terhubung dengan Citra Satelit di Kecamatan Muara Beliti, tepatnya di desa Suro.


Lalu, kata Kapolres, Petugas Kepolisian yang dipimpin Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli yang dibantu Babinsa Koramil Muara beliti meluncur kelokasi dan melakukan upaya memadamkan api dan mengamankan barang bukti.


"Saat petugas sampai dilokasi, ke-3 pelaku yang sudah teridentifikasi berhasil melarikan diri. Di TKP, petugas berhasil mengamankan barang bukti, satu buah korek api gas warna orange, sabut kelapa, tiga batang obor yang digunakan untuk membakar tumpukan kayu.


Setelah kita melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kepala Desa Suro, ke-3 pelaku dan pemilik lahan menyerahkan diri ke Polres Musirawas"ujar Kapolres.


Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, berdasarkan prediksi cuaca yang ditetapkan BMKG, Provinsi Sumatera Selatan masuk status siaga karhutlah.


"Sebanyak 12 kabupaten/kota di Sumatera Selatan masuk status siaga karhutlah, termasuk Kabupaten Musi Rawas,"tutupnya. (Ali)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama