Musi Rawas.Lubanianusantara.com Polemik Netralitas Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Kabupaten Musi Rawas akhirnya menemui titik terang, Jumat (08/11/2024). Oknum Lurah Sumber Harta M Ariful Amin yang beberapa waktu lalu viral di medsos terekam cctv diduga menggalang massa pada Jumat (01/11/2024) lalu dan dilaporkan ke Bawaslu Musi Rawas, ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Berdasarkan surat pemberitahuan status laporan dari Bawaslu Musi Rawas yang diterima awak media menyebutkan, pelapor atas nama Bahtiar dan terlapor Muhammad Ariful Amin dengan nomor 007/Reg/LP/PB/Kab/06.10/XI/2024 dan 008/Reg/LP/PB/Kab/06.10/XI/2024 ditindaklanjuti dan diteruskan ke Polres Musi Rawas untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Agus Tiansah, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Musi Rawas yang dikonfirmasi awak media melalui sambungan telpon menyarankan untuk menghubungi Tim Hukum. “Silahkan tanyakan dengan tim hukum. Semuanya sudah saya sampaikan dengan Sugiarto, ketua Tim Hukum,”ujarnya.
Terpisah, ketua Tim Hukum Paslon Sulthan, Sugiarto,SH,MH yang dikonfirmasi terkait beredarnya surat pemberitahuan status laporan dari Bawaslu Musi Rawas membenarkan kalau surat tersebut dari Bawaslu.
“Benar, tadi Bawaslu Musi Rawas sudah koordinasi dengan saya dan menyampaikan kalau laporan 007/Reg/LP/PB/Kab/06.10/XI/2024 dan 008/Reg/LP/PB/Kab/06.10/XI/2024 ditindaklanjuti dan diteruskan ke Polres Musirawas untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya. ( Rif/Tim).
Posting Komentar