Musi Rawas,Lubanianusantara.com -Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas bersama eksskitif menandatangani Kebjjakan Umum Anggaran (KUA)- Plaform Perubahan Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 disepakati.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE.M.Ikom bersama Bupati Musi Rawaas, Hj Ratna Machmud.
Penandatanganan tersebuf dilaksanakan dalam ralat paripurna dewan dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026, Senin (8/9/2025).
Rapat paripurna dengan agenda penanda tanganan nota KUA-PPAS APBD 2026 dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE.M.Ikom didampingi Wakil Ketua II, Apt Yani Yandika Saputra, S.farm hadiri 27 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas.
Kesepakatan dibacakan ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE.M.Ikom melalui Sekretaris dewan, Elbaroma mengatakan bahwa pihak pertama dan kedua dalam rangka penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah diperlukan kebijakan umum APBD yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026. (ADV)
Posting Komentar