Empat Lawang.Lubanianusantara.com.Sumsel. Tonico Angga salah satu aktivis muda Sumatera Selatan salah satunya sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI). Ia soroti peristiwa yang terjadi pada warga yang seorang pekerja mulai kuli bangunan dan kuli harian bongkar pepaya, bernama Jimi Suganda, asal Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, diduga menjadi korban salah tangkap oleh oknum Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Empat Lawang pada Jum'at (06/03) lalu.
Jimi ditangkap atas tuduhan terlibat dalam perampokan sepeda motor dan handphone milik Hely Ziyah. Namun penangkapan tersebut menuai sorotan publik, baik dari masyarakat umum, para advokad dan sejumlah aktivis Sumsel. dari sejumlah pihak yang menilai aparat penegak hukum harus lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Menanggapi hal itu, Tonico Angga selaku Koordinator Aktivis Muda Sumsel meminta agar oknum aparat yang melakukan kesalahan dalam proses penangkapan tersebut diproses secara hukum apabila terbukti telah terjadi salah tangkap atau tidak sesuai prosedur hukum.
Menurut dia, penegakan hukum harus berjalan secara profesional dan tidak boleh merugikan masyarakat yang tidak bersalah.“Jika memang nanti hasil praperadilan terbukti bahwa Jimi Suganda tidak melakukan perampokan tersebut, maka kami meminta oknum polisi yang melakukan salah tangkap harus diproses secara hukum. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh mengorbankan masyarakat kecil,”Ujar Tonico.
Ia juga menekankan pentingnya pihak kepolisian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelidikan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.“Kasus seperti ini harus menjadi pelajaran agar aparat lebih teliti dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban kesalahan prosedur,”Tutupnya.(Tim)

Posting Komentar