Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Mura sekaligus Anggota DPRD Mura Fraksi Partai Golkar, Ahmad Arlen Bakri membacakan laporan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 dan Pengambilan Keputusan DPRD serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas, Senin 30 Juni 2025.
Musi Rawas lubanianusantara.com
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) memberikan masukan dan sorotan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi tersebut. Hal itu terungkap saat menyampaikan laporan terhadap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin 30 Juni 2025.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Mura sekaligus Anggota DPRD Mura Fraksi Partai Golkar, Ahmad Arlen Bakri mengatakan secara umum, Komisi III DPRD Kabupaten Mura menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh mitra kerja Komisi III yakni Bagian Keuangan Setda, Bagian Umum Setda, Bagian Kesra Setda, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan beserta Seluruh KUPT puskesmas yang ada di Kabupaten Musi Rawas, Rumah Sakit dr. Sobirin dan Bank Sumsel Babel atas pencapaian kinerja dan penyerapan anggaran yang sudah berjalan selama Tahun Anggaran 2024.
Dikatakannya Komisi III juga menyampaikan kepada seluruh mitra kerja untuk kedepannya agar dapat mengoptimalkan serta memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada sesuai dengan program dan kegiatan yang telah direncanakan agar dapat terlaksana secara tepat guna dan tepat sasaran.
Selanjutnya, secara khusus, Komisi III DPRD Kabupaten Mura juga menyampaikan beberapa poin yaitu Komisi III menginstruksikan kepada Rumah Sakit Dr Sobirin agar Pemerintah dan BPJS bisa bekerjasama untuk mencari solusi terhadap pelayanan terkhususnya pada pelayanan Hemodialisa (HD), dan memperhatikan kesejahteraan tenaga medis yang melaksanakan pelayanan kesehatan diluar jam pelayanan seperti hari libur maupun hari besar lainnya dengan memberikan insentif tambahan.
“Komisi III juga menekankan kepada BPPRD agar dapat segera menindaklanjuti pendataan objek pajak sesuai dengan kondisi lapangan,”tegas Arlen.
Selain itu, Komisi III juga meminta dan menekankan 4 poin kepada Bagian kesra Setda Kabupaten Musi Rawas, yaitu
agar dapat merealisasikan salah satu Visi dan Misi Bupati Mura yakni Umroh Gratis untuk dapat dianggarkan agar tidak menggangu anggaran program yang lain. Termasuk, agar dapat menaikkan Insentif Marbot dan Guru Ngaji melakukan penyesuaian terhadap program kegiatan pada bagian kesra yang menunjukkan program tersebut ke arah kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan reward-reward kepada rumah tahfidz yang telah mengikuti dan memenangkan lomba.
Arlen sapaan akrab dari Ahmad Arlen Bakri ini menambahkan Komisi III menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan agar dapat Meng-Upgrade pelayanan kesehatan secara gratis yang mana sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Mura baik sarana dan prasarana kesehatan. Selanjutnya untuk meningkatkan pengelolaan SDM maupun pengadaan obat-obatan pada setiap faskes terutama puskesmas Kecamatan Megang Sakti.
Kemudian, Komisi III menyetujui usulan yang disampaikan oleh Dinas Sosial terkait pembentukan Satgas penanganan ODGJ. Oleh karena itu, Komisi III meminta kepada Dinas Sosial agar dapat segera menyampaikan usulan/proposal pengajuan pembentukan tim satgas penangan ODGJ di Kabupaten Mura yang meliputi fasilitas penanganan termasuk kendaraan operasional, rumah singgah, dan lain sebagainya.
Pria anak dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ari Narsa ini juga menyebutkan Komisi III juga menginstruksikan Kepada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Mura agar dapat mengoptimalkan permasalahan Stunting yang ada di lingkungan Kabupaten Mura supaya masalah tersebut cepat terselesaikan sehingga bisa menambah anggaran di kegiatan Sosialisasi Stunting.
Terakhir, Komisi III juga meminta kepada Bupati Musi Rawas untuk dapat menambahkan modal saham pada Bank Sumsel Babel serta menyelesaikan kendala sertifikat aset di BPN yang nantinya hal tersebut bisa membantu pembangunan Mura yang berkelanjutan.( Tim )
Posting Komentar